#ptwijayakarya #sertipikat #dpo
Muhammad Ali Terpidana yang merugikan PT Wijaya Karya Beton gegara tidak memperoleh dokumen kepemilikan berupa sertifikat tanah seluas 500.000 Meter persegi ditangkap Tim Tabur Kejagung
Dalam putusannya, PT Wijaya Karya Beton merugi atas pembayaran kurang lebih senilai Rp199.360.000.000